Nama Desa Sumberingin Kulon diambil dari sejarah kehidupan masyarakat yang mengandalkan dari alam. Sumberingin diambil dari kata 'sumber' yang berarti pusat dan 'ingin' yang berarti keinginan untuk menggapai sesuatu, sehingga sumberingin berarti "Sumber keinginan yang tinggi". Oleh karena itu, penduduk sangat memperhitungkan waktu untuk mencapai keinginan dalam segala hal agar cita-cita tercapai sesuai kehendak masing-masing.
Pada zaman dahulu kala, gubuk digunakan sebagai sarana dan prasarana untuk warga saling bertemu, terutama sebagai tempat berkumpulnya warga yang suka burung doro. Burung doro memiliki sifat-sifat yang patut dicontoh dalam hal kebaikan, kerukunan, mencari makan, dan memberikan perhatian pada anak-anaknya. Hal ini melambangkan bahwa penduduk nantinya dapat mencontoh kehidupan burung doro.
Tempat bertemunya warga untuk berembuk adalah gerdon. Warga pasti berkumpul di gerdon setiap berembuk karena di tempat tersebut terdapat pohon beringin yang rindang dan sejuk yang letaknya di sebelah barat desa. Sedangkan gerdon tersebut tepat berada di perempatan jalan utama desa yang sekarang menjadi lokasi balai desa. Karena lokasi desa tersebut membujur ke arah selatan (ngidul) sampai ke arah barat (ngulon) maka disebutlah Desa Sumberingin Kulon.
Setelah Indonesia merdeka, Desa Sumberingin Kulon telah mengalami beberapa masa kepemimpinan. Berikut ini adalah tabel masa kepemimpinan kepala Desa Sumberingin Kulon :
No. | Nama Kepala Desa | Dari Tahun | Sampai Tahun |
---|---|---|---|
1. | DEMANG KROMORIYO | Masa Belanda | Masa Belanda |
2. | DEMANG | Sebelum 1942 | 1942 |
3. | KROMONTONO | 1942 | 1945 |
4. | KIMIN | 1945 | 1955 |
5. | SOEWITOYO | 1956 | 1990 |
6. | SUSAMTO | 1990 | 2007 |
7. | AGUS SUNARSO | 2007 | 2013 |
8. | SUPRAPTO | 2013 | 2019 |
9. | PANGGIH MUJIONO | 2019 | 2024 |
Wilayah Desa Sumberingin Kulon terletak pada wilayah dataran 116 Ha dengan luas 1,5 km2 atau 150 ha. Desa ini tercatat sebagai desa yang memiliki luas wilayah tersempit di wilayah Kecamatan Ngunut, dengan 40 Ha berupa sawah, 41.37 Ha pekarangan dan bangunan dan 28,37 Ha tegal/ladang. Adapun batas-batas wilayah Desa Sumberingin Kulon adalah sebagai berikut :
Pusat pemerintahan Desa Sumberingin Kulon terletak di RT. 01 RW. 03 JL. Raya Sumberingin KUlon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.